Correct Article 4
PERMEN Nomor 70 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Current Text
Tarif uang kuliah tunggal program diploma dan sarjana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama mengenai uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan islam negeri.
Your Correction
