Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 69 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif layanan badan layanan umum badan pengelola dana perkebunan pada kementerian keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pengenaan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatur oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan.
Your Correction