Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 69 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif layanan badan layanan umum badan pengelola dana perkebunan pada kementerian keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor: a. kelapa sawit, crude palm oil, dan/atau produk turunannya; dan b. biji kakao.
Your Correction