Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 68 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66/PMK.04/2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMBEKUAN, DAN PENCABUTAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petunjuk teknis mengenai: a. tata cara pemberlakuan izin Tempat Penimbunan Berikat sebagai NPPBKC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3; b. pemaparan proses bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18A; c. penomoran NPPBKC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; d. perpanjangan NPPBKC Penyalur dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24; e. perlakuan terhadap Pengusaha Barang Kena Cukai yang tidak menjalankan kegiatan di bidang cukai selama 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59; dan f. tata cara monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 dan Pasal 70A, ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. 20. Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction