Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor 68 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66/PMK.04/2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMBEKUAN, DAN PENCABUTAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 854) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 4, angka 5, angka 18, angka 19, dan angka 20 diubah, di antara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction