Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 68-pmk-03-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/Pmk.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak

PERMEN Nomor 68-pmk-03-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.