Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 66-pmk-03-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009

PERMEN Nomor 66-pmk-03-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.