Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 66 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2025 tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Nomor dan nama Rekening KUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagai berikut: a. Rekening KUN dalam Valuta Rupiah, memiliki nomor rekening 502.000000980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Rupiah; b. Rekening KUN dalam Valuta Dolar Amerika Serikat (USD), memiliki nomor rekening 600.502411980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta USD; c. Rekening KUN dalam Valuta Yen Jepang (JPY), memiliki nomor rekening 600.502111980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Yen; d. Rekening KUN dalam Valuta Euro (EUR), memiliki nomor rekening 600.502991980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta Euro; e. Rekening KUN dalam Valuta Dolar Australia (AUD), memiliki nomor rekening 600.502311980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta AUD; dan f. Rekening KUN dalam Valuta Chinese Yuan Hong Kong (CNH), memiliki nomor rekening 600.502115980 dengan nama Rekening Kas Umum Negara dalam Valuta CNH.
Your Correction