Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK NEGERI SEMARANG PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
PERMEN Nomor 64 Tahun 2023
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Article 1
barang atau layanan
Article 2
tarif tarif
Article 3
a. tarif seleksi ujian masuk;
b. tarif uang kuliah tunggal program diploma dan sarjana;
c. tarif program pascasarjana;
d. tarif iuran pengembangan institusi; dan
e. tarif layanan akademik lainnya.
layanan riteria,
r
a. mahasiswa teladan;
b. mahasiswa berprestasi nasional atau internasional;
c. mahasiswa dari keluarga miskin;
d. mahasiswa terdampak kondisi kahar; dan
e. mahasiswa yang berasal dari wilayah INDONESIA yang tertinggal, terdepan, dan/atau terluar.
r
(4)
(1), ayat 2 dan ayat (3) ditetapkan
.