Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan koordinasi pelaksanaan analisis, riset, dan/atau asesmen sektor industri jasa keuangan nonbank.
Your Correction