Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 64 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi terdiri atas: a. Divisi Asesmen Perbankan dan Makroekonomi I; dan b. Divisi Asesmen Perbankan dan Makroekonomi II.
Your Correction