Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan DAD dapat dilakukan melalui: a. swakelola oleh BUD atau BLUD; dan/atau b. pola kerja sama.
Your Correction