Article 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah imbalan atas
jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kepada pengguna jasa.