Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satuan Pemeriksaan Intern merupakan unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama. (2) Satuan Pemeriksaan Intern dipimpin oleh seorang kepala.
Your Correction