Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I dan Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyaluran Dana peremajaan, sarana, dan prasarana perkebunan kelapa sawit. (2) Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kakao mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyaluran Dana peremajaan, sarana, dan prasarana perkebunan kakao. (3) Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyaluran Dana peremajaan, sarana, dan prasarana perkebunan kelapa.
Your Correction