Correct Article 14
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Current Text
Direktorat Penyaluran Dana Sektor Hulu mempunyai tugas melaksanakan penyaluran Dana peremajaan, sarana, dan prasarana perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Your Correction
