Correct Article 16
PERMEN Nomor 59 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAYARAN BERKALA BERBASIS LAYANAN PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA TAHAP II
Current Text
PT Hutama Karya (Persero) wajib memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan pembangunan dan tersedianya layanan pada Jalan Tol di Sumatera Tahap II kepada Kementerian PUPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
