Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor 57 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/PMK.05/2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Bab XI dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1451) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction