1. Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:
a. penyebutan Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik diubah menjadi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan; dan
b. seluruh ketentuan mengenai Kantor Perwakilan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 8, Pasal 1 angka 10, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (1), Pasal 30 ayat (2), Pasal 30 ayat (3), Pasal 30 ayat (5), Pasal 30 ayat (6), Pasal 30 ayat (7), Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 31 ayat (7), Pasal 32 ayat (4) huruf d, Pasal 32 ayat (5), Pasal 33, Pasal 35 ayat (2), Pasal 49, Pasal 50 ayat (1) huruf a, Pasal 50 ayat (1) huruf c, Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1) huruf a, Pasal 55 ayat (1), Pasal 57 ayat (1) huruf a, Pasal 58 ayat (1), Pasal 60 ayat (1), Pasal 60 ayat (2), Pasal 60 ayat (3), Pasal 60 ayat (5), Pasal 61, Pasal 62 ayat (2), Pasal 62 ayat (3), Pasal 62 ayat (5), Pasal 63, Pasal 77 ayat (5), Pasal 77 ayat
(6), Pasal 77 ayat
(7), dan Pasal 80 ayat (4) dihapus.
2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2017
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 56/PMK.01/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.01/2014 TENTANG PENILAI PUBLIK
FORMAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG IZIN PENILAI PUBLIK YANG DITANDATANGANI OLEH SEKRETARIS JENDERAL ATAS NAMA MENTERI KEUANGAN
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
MENTERI KEUANGAN
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR /KMK.1/TAHUN TENTANG IZIN PENILAI PUBLIK …
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa …;
b. bahwa …;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu MENETAPKAN Keputusan Menteri Keuangan tentang …;
Mengingat : 1. …;
2. …;
3. dan seterusnya …;
MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG ... (nama Keputusan Menteri Keuangan).
PERTAMA : ….
KEDUA :
….
KETIGA : … dan seterusnya.
KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 56/PMK.01/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.01/2014 TENTANG PENILAI PUBLIK
PERMOHONAN IZIN PENILAI PUBLIK
A. Surat Permohonan Izin Penilai Publik B. Formulir Permohonan Izin Penilai Publik C. Daftar Pengalaman Kerja di Bidang Penilaian D. Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Informasi E. Daftar Kegiatan Pendidikan Profesional Lanjutan
A. Surat Permohonan Izin Penilai Publik
....................., .............…….......
Nomor :
Lampiran : Satu berkas Hal : Permohonan Izin Penilai Publik
Yth.
Sekretaris Jenderal,
u.p.
Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mengajukan permohonan untuk memperoleh izin Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti Sederhana/Personal Properti/Properti/Bisnis.*)
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan Formulir Permohonan yang telah dilengkapi beserta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
B. Formulir Permohonan Izin Penilai Publik Klasifikasi Izin Penilai Publik yang Dimohonkan:
Penilai Properti Sederhana Penilai Personal Properti Penilai Properti Penilai Bisnis I. Informasi Pemohon Izin
1. Nama Lengkap (tanpa gelar) :
2. Nomor Induk Kependudukan :
3. Tempat dan Tanggal Lahir Tempat Lahir :
Tanggal Lahir :
- - tgl bln thn
4. Alamat Tempat Tinggal :
RT/RW :
/ Kelurahan :
Kecamatan :
Kota :
Provinsi :
Kode Pos :
5. Telepon Rumah :
-
6. Handphone :
7. E-mail :
8. Nomor Pokok Wajib Pajak :
-
9. Keanggotaan Asosiasi :
Nomor :
Berlaku s.d. :
- - tgl bln thn II. Informasi Pendidikan Pemohon Izin
1. Jurusan :
2. Fakultas :
3. Universitas/Perguruan Tinggi :
Kota :
4. Tanggal Kelulusan :
- - tgl bln thn
5. Tanda Lulus Ujian Sertifikasi :
Nomor :
Penilai Tanggal :
- - tgl bln thn FORMULIR PERMOHONAN IZIN PENILAI PUBLIK
III. Informasi Pengalaman Kerja di Bidang Penilaian
1. Nama KJPP :
2. Izin Usaha KJPP :
:
KMK No.
:
:
Tanggal :
- - tgl bln thn
3. Jabatan Terakhir pada KJPP :
4. Pengalaman Kerja :
thn thn
a. Sebagai Penilai :
jam thn thn
b. Sebagai Penyelia/Ketua Tim :
jam thn thn
5. Pekerjaan/ Jabatan Lainnya :
selain di KJPP
6. Surat Keterangan Pengalaman :
Nomor :
Kerja dari KJPP Tanggal :
- - tgl bln thn Pemohon, (..............................................) Dokumen pendukung yang harus disampaikan beserta formulir ini :
Surat pengantar Daftar pengalaman kerja Penilaian Surat pernyataan kebenaran data dan informasi Fotokopi KTP Fotokopi ijazah Fotokopi tanda lulus ujian sertifikasi penilai sesuai dengan permohonan izin yang diajukan Daftar kegiatan PPL dalam 2 tahun terakhir apabila tanggal kelulusan ujian sertifikasi telah melewati masa 2 tahun, paling sedikit 20 SKP bagi permohonan izin Penilaian Properti Sederhana atau Penilaian Personal Properti, atau 40 SKP bagi permohonan izin Penilai Properti atau Penilaian Bisnis, yang disertai dengan fotokopi sertifikat PPL Fotokopi sertifikat pelatihan etik Fotokopi kartu anggota Asosiasi Profesi Penilai Publik yang masih berlaku Surat keterangan pengalaman kerja dari Pemimpin/Pemimpin Rekan KJPP yang bersangkutan bekerja Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak 2 (dua) lembar foto ukuran 4x6, berwarna dan berlatar belakang merah
s.d.
s.d.
s.d.
C. Daftar Pengalaman Kerja di Bidang Penilaian
DAFTAR PENGALAMAN KERJA DI BIDANG PENILAIAN No .
Nomor &Tanggal Laporan Penilaian Objek Penilaia n Jenis Industr i Tujuan Penilaia n Jabatan dalam Penilaia n Lama Pekerjaan Hari Ja m
Jumlah
Daftar pengalaman kerja wajib dilampirkan dengan fotokopi surat penugasan.
....................., .........................
Mengetahui,
Pemimpin/Pemimpin Rekan KJPP ....................................
Pemohon,
(tanda tangan dan cap) (tanda tangan)
(...........................................) (............................................) Nomor Izin:
D. Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Informasi
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA DAN INFORMASI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat Tempat Tinggal :
Dengan ini menyatakan, bahwa data dan informasi yang disampaikan dalam surat permohonan izin Penilai Publik adalah benar, dan saya tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin Penilai Publik.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dikenakan sanksi pencabutan izin Penilai Publik serta mempertanggungjawabkan segala konsekuensi yang timbul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.............,..............................
Yang membuat pernyataan,
(meterai Rp 6.000,-)
(……….………………………….)
E. Daftar Kegiatan Pendidikan Profesional Lanjutan
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Daftar Kegiatan PPL Bagi Pemohon yang Kelulusan Ujian Sertifikasi Penilai Telah Melewati 2 (Dua) Tahun
No.
Judul PPL Kegiatan PPL SKP Tanggal Tempat Penyelenggara
Jumlah SKP