Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah Untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, berita acara rekonsiliasi yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction