Correct Article 65
PERMEN Nomor 53 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
(1) Pengguna ADP menyusun laporan pengawasan dan pengendalian ADP.
(2) Laporan pengawasan dan pengendalian ADP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. laporan atas pelaksanaan pemantauan; dan
b. laporan atas pelaksanaan Investigasi.
(3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) disampaikan kepada Pengelola ADP secara tahunan.
Your Correction
