Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

PERMEN Nomor 53-pmk-05-2018 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.