Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 50 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH TAHAP PERTAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KPA bertanggung jawab terhadap: a. penyusunan RKA Satker BUN dana penyelenggaraan CPP; b. penyaluran dana dari rekening Kas Negara ke rekening Perum BULOG; dan c. penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan dana penyelenggaraan CPP.
Your Correction