Correct Article 20
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR DAN BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Current Text
Perjanjian dan/atau kontrak kerja sama antara Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian dengan pihak pengguna layanan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian dan/atau kontrak kerja sama.
Your Correction
