Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 48-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga

PERMEN Nomor 48-pmk-05-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.