Correct Article 8
PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah
Current Text
Direktur Sistem Manajemen Investasi pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan KPA BUN atas dana Investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2).
Your Correction
