Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Kain

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan tambahan dari: a. bea masuk umum (Most Favoured Nation); atau b. bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional, yang telah dikenakan.
Your Correction