Article 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Hasil Optimalisasi adalah hasil lebih atau sisa dana yang diperoleh setelah pelaksanaan dan/atau penandatanganan kontrak dari suatu kegiatan yang target sasarannya telah dicapai.
2. Target Kinerja adalah rencana prestasi kerja berupa volume keluaran dari suatu kegiatan atau hasil dari suatu program dengan kuantitas dan kualitas terukur yang tertuang dalam dokumen anggaran.
3. Inisiatif Baru (new initiative) adalah usulan tambahan rencana kinerja selain yang telah dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan/atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2012 yang dapat berupa program, kegiatan, dan/atau keluaran baru.
4. Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja, yang selanjutnya disingkat RKA Satker, adalah dokumen rencana keuangan tahunan satuan kerja yang disusun menurut Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.