Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam

PERMEN Nomor 45 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.