Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 44 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal Khusus Operasi Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPN terutang yang ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan PPN yang terutang sejak tanggal Peraturan Menteri ini diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Your Correction