Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas bertujuan untuk: a. menjamin ketersediaan kas untuk membiayai kegiatan/operasional Pemerintah secara efisien dengan risiko yang terkelola; b. mendapatkan remunerasi dari instrumen Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas; dan c. pendalaman pasar uang.
Your Correction