Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi tata cara pengasuransian BMN yang berada pada: a. Pengelola Barang; dan b. Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Your Correction