Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyampaikan laporan realisasi penyerapan Insentif Fiskal untuk Kinerja Tahun Berjalan sampai dengan akhir tahun 2024 paling lambat akhir bulan Juni 2025.
Your Correction