Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penentuan alokasi Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah terdiri atas: a. penghitungan nilai kinerja Daerah; b. penghitungan pagu provinsi, kabupaten, dan kota; dan c. penentuan alokasi per Daerah provinsi/kabupaten/kota.
Your Correction