Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal data variabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 tidak tersedia, variabel yang tidak tersedia datanya tidak digunakan dalam perhitungan alokasi.
Your Correction