Correct Article 2
PERMEN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
a. Insentif Fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah; dan
b. Insentif Fiskal Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.
Your Correction
