Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

PERMEN Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.