Correct Article 71
PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Current Text
Kementerian/Lembaga menyampaikan laporan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi penyelesaian yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat rekomendasi penyelesaian dimaksud.
Your Correction
