Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian/Lembaga menyampaikan laporan tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi penyelesaian yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat rekomendasi penyelesaian dimaksud.
Your Correction