Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Format surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf g dan format surat pernyataan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) sampai dengan ayat (7) ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan.
Your Correction