Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jangka waktu Penggunaan bersama BMN: a. sepanjang BMN masih dipergunakan untuk penyelenggaraan pelayanan umum dan/atau urusan pemerintahan oleh Pengguna Barang Kolaborator; b. berdasarkan kesepakatan antara Pengguna Barang Eminen dan Pengguna Barang Kolaborator; atau c. jangka waktu tertentu, sesuai dengan persetujuan Pengelola Barang.
Your Correction