Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan status Penggunaan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, diatur oleh Pengguna Barang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
Your Correction