Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penatausahaan pelaksanaan Penggunaan BMN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penatausahaan BMN.
Your Correction