Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengguna Barang wajib menyerahkan BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kepada Pengelola Barang.
Your Correction