Article 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari pada Kementerian Pertanian merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari pada Kementerian Pertanian kepada pengguna jasa.