Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Manajemen Talenta, meliputi: a. Manajemen Talenta pusat; dan b. Manajemen Talenta unit.
Your Correction