Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 35 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi LMAN terdiri atas: a. Direktorat Keuangan dan Dukungan Organisasi; b. Direktorat Operasional Pengelolaan Aset; c. Direktorat Pendanaan Pengadaan Tanah; d. Direktorat Pengembangan dan Pendayagunaan; dan e. Satuan Pemeriksaan Intern.
Your Correction