Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 34 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENJAMINAN PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjaminan Penyelenggaraan CPP diberikan dengan mempertimbangkan prinsip sebagai berikut: a. kebutuhan riil pendanaan penyelenggaraan CPP; b. kesinambungan fiskal; dan c. pengelolaan risiko fiskal (APBN).
Your Correction