Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PEMBIAYAAN Pembiayaan yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Tugas Belajar dalam PERJANJIAN ini dibebankan pada biaya mandiri PIHAK KEDUA.
Your Correction