Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pejabat perbendaharaan, tugas dan fungsi pejabat perbendaharaan, serta tanggung jawab pejabat perbendaharaan yang melaksanakan pengelolaan TKD dalam rangka Otonomi Khusus berupa Tambahan DBH Migas Otsus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri mengenai pengelolaan DBH.
Your Correction