Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat: a. batas tertinggi; atau b. dapat dilampaui.
Your Correction